Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fatwa Pelaksanaan Ibadah Dalam Situasi COVID-19

Demi memenuhi kewajiban ibadah serta melindungi keselamatan kehidupan umat muslim, maka MUI telah mengeluarkan fatwa no 14 tahun 2020 tentang; PENYELENGGARAAN IBADAH DALAM SITUASI TERJADI WABAH COVID-19.

Berikut ini infografis yang dinukil dari https://mui.or.id/














Info grafis ini telah tayang di https://mui.or.id/

Posting Komentar untuk "Fatwa Pelaksanaan Ibadah Dalam Situasi COVID-19"